RAPAT PARIPURNA JAWABAN PEJABAT WALIKOTA TANGERANG SELATAN
TENTANG PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP 4 (EMPAT) RAPERDA:1. Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW)
2. Raperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
3. Raperda Urusan Pemerintahan.
4. Raperda Penyeleunggaraan Administrasi Kependudukan.
dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan Pada Jam 09.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar